LOMBA KREASI MODEL PEMBELAJARAN PAI TINGKAT NASIONAL 2009

>> Monday 6 July 2009


PEDOMAN LOMBA KREASI MODEL PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TINGKAT NASIONAL
UNTUK GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SD, SMP, & SMA / SMK

A.Latar Belakang
Pendidikan Agama di sekolah umum memiliki peran yang sangat urgen dalam pembinaan manusia Indonesia. UUD 1945 (Amandeman) Pasal 31 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Tujuan Pendiddikan Nasional meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Bahkan tujuan pendidikan nasional tersebut dipertegas dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, beriman, cakap, kreatif, mandiri, dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Peningkatan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional tersebut perlu dirumuskan dalam program yang terpadu dan berkelanjutan. Guru Pendidikan Islam (GPAI) mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik agar dapat menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam. Dia juga figur yang utama dalam menanamkan nilai-nilai luhur ajaran agama Islam dalam kerangka pembentukan sikap dan watak, serta perilaku peserta didik melalui berbagai model pembelajaran yang dikembangkan di sekolah.
Penguasaan dan keterampilan dalam proses pembelajaran sepatutnya dimiliki GPAI agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran. Untuk itu perlu ada upaya agar GPAI dapat meningkatkan kemampuan dan pengayaan keterampilan dalam menjalankan proses pembelajaran kepada peserta didik. GPAI perlu didorong dan dirangsang kreatifitasnya untuk senantiasa melakukan pengembangan kemampuan dan keterampilan dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Berdasarkan pemikiran tersebut di atas, Direktorat Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah pada tahun 2009 ini akan menyelenggarakan Lomba Kreasi Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam GPAI Tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK Negeri dan Swasta.

B.Pengertian
Lomba Kreasi Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang dimaksud adalah gambaran dari model pembelajaran yang menyenangkan (joyful learning), interaktif, serta lebih memfungsikan peserta didik dalam aktifitas pembelajaran.

C.Tujuan
Secara rinci tujuan dari kegiatan Lomba Kreasi Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah adalah :
1.Memberikan motivasi kepada GPAI agar senantiasa berupaya meningkatkan mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam melalui pengembangan berbagai model pembelajaran.
2.Memberikan penghargaan terhadap GPAI yang dinilai memiliki kompetensi dalam pengembangan berbagai model pembelajaran.
3.Meningkatkan mutu pembinaan terhadap GPAI yang dilakukan melalui pendekatan partisipatif.
D.Target
1.Tumbuhnya motivasi yang tinggi pada GPAI untuk senantiasa berupaya meningkatkan mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam melalui pengembangan berbagai model pembelajaran.
2.Terjaringnya berbagai model pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada SD, SMP, dan SMA / SMK, yang merupakan kreasi GPAI.
3.
Terjadinya peningkatan mutu pembinaan terhadap guru-guru Pendidikan Agama Islam yang dilakukan melalui pendekatan partisipatif.

E.Peserta Lomba
Peserta lomba Kreasi Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Tingkat Nasional Tahun 2009 adalah guru PAI pada SD, SMP, dan SMA / SMK, baik negeri maupun swasta.

F.Persyaratan Peserta
a.Bersatus guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada SD, SMP, SMA / SMK, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah.
b.Belum pernah menjadi juara tingkat nasional pada lomba serupa.

G.Tahapan Lomba
Lomba Kreasi Model Pembelajaran PAI pada SD, SMP, dan SMA / SMK dilaksanakan dalam beberapa tahapan, meliputi :
1.Tahap I Penilaian Naskah
Setiap naskah akan dinilai berdasarkan kriteria penilaian yang ditetapkan. Penilaian naskah dilaksanakan di masing-masing Kanwil Departemen Agama Provinsi. Melalui tahapan ini, ditetapkan 1 (satu) orang peserta terbaik pada masing-masing tingkatan dan berkah mengikuti Grand Final di Jakarta.
2.Grand Final
Acara Grand Final Lomba Kreasi Model Pembelajaran dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 11-15 Agustus 2009 diikuti oleh peserta terbaik dari masing-masing provinsi. Seluruh biaya lomba acara Grand Final termasuk transportasi dan akomodasi peserta menjadi tanggung jawab panitia pusat. Setiap peserta akan tampil dalam 2 (dua) tahapan yakni :
a.Presentasi Naskah
Setiap peserta wajib mempresentasikan naskah lomba di depan Tim Juri. Setelah presentasi, Tim Juri akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan desain pembelajaran yang ditulis dan harus di jawab oleh peserta.
b.Simulasi Pembelajaran
Tahap selanjutnya setiap peserta melakukan simulasi pembelajaran di depan kelas (Panitia menyiapkan sejumlah 25 orang siswa). Pada tahap ini peserta mengaplikasikan langsung model pembelajaran yang lebih menekankan pada keaktifan siswa dan pembelajaran yang menyenangkan (joyful learning).

H.Naskah
1.Kriteria Naskah
Naskah Desain Pembelajaran PAI disusun secara naratif oleh guru yang bersangkutan dengan memperhatikan :
A.Materi didasarkan pada Standar Isi PAI (Permendiknas) No. 22 Tahun 2006;
B.Menggunakan langkah-langkah pembelajaran yang terfokus pada keaktifan peserta didik;
C.Menampilkan pola interkatif antara guru dan peserta didik;
D.Menggunakan alat peraga dan media pembelajaran;
E.Model pembelajaran telah diaplikasikan di sekolah.

2. Sistematika Penulisan Naskah
Naskah tertulis yang diketik di atas kertas kuarto jarak baris 1,5 spasi dengan sistematika, sebagai berikut :
a.Daftar Isi;
b.Pendahuluan (Latar Belakang, permasalahan, manfaat);
c.Nama Model Kreasi Pembelajaran;
d.Tujuan Pembelajaran;
e.Alat peraga dan media pembelajaran yang digunakan;
f.Standar Kompetensi / Kompetensi Dasar;
g.Langkah-langkah pembelajaran;
h.Menyertakan data pendukung, antara lain:
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Tanggapan peserta didik.
Hasil belajar peserta didik;
Lain-lain informasi pendukung yang dianggap perlu.

I.Pengiriman Naskah
1.Naskah dikirim ke Kanwil Departemen Agama Provinsi setempat dalam bentuk asli (bukan foto copy) rangkap 2 (dua) ke bidang Mapenda, dengan Alamat Kanwil Depag Provinsi setempat, selambat-lambatnya tanggal 15 Juli 2009 (cap pos).
2.Bidang Mapenda Kanwil Depag Provinsi mengirimkan naskah terbaik masing-masing tingkatan, yakni : 1 (satu) naskah terbaik SD, 1 (satu) naskah terbaik SMP, dan 1 (satu) naskah terbaik SMA / SMK ke Panitia Pusat selammbat-lambatnya tanggal 1 Agustus 2009 dengan alamat : Panitia Lomba Kreasi Model Pembelajaran PAI Pada Sekolah Tahun 2009, Direktorat Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Ditjen Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Islam Departemen Agama RI, Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Blok A Lt. 7 Jakarta Pusat.
3.Naskah yang dikirimkan ke Panitia Pusat tidak dikembalikan lagi dan menjadi milik panitia.

J.Kriteria Penilaian
1. Penilaian Naskah (dilaksanakan di Kanwil Depag Provinsi)
a.Sistematika Penulisan
b.Kesesuaian materi dengan judul
c.Kesesuaian dan keragaman metode pembelajaran
d.Strategi dan langkah pembelajaran
e.Kekayaan materi / bahan ajar
f.Penggunaan alat peraga dan media pembelajaran
g.Ketepatan penulisan dan penggunaan ayat Al-Quran dan Hadist
h.Penggunaan bahasa
i.Data dan informasi pendukung

2. Penilaian Presentasi (Grand Final di Jakarta)
a. Penampilan
b. Kesesuaian penyajian materi dengan naskah
c. Penguasaan konsep
d. Penggunaan media
e. Penggunaan bahasa
f. Data dan informasi pendukung
g. Sistematika penyajian
h. Relevansi jawaban pertanyaan Tim Juri.

3. Penilaian Simulasi Pembelajaran (Grand Final di Jakarta)
a. Penampilan
b. Penguasaan materi pembelajaran
c. Langkah-langkah pembelajaran
d. Penggunaan metode
e. Penggunaan alat peraga dan media pembelajaran
f. Pengelolaan kelas
g. Keaktifan peserta didik
h. Pembelajaran yang menyenangkan
j. Interaksi dalam pembelajaran
K.Penghargaan Pemenang
Pemenang Lomba Kreasi Model Pembelajaran PAI pada SD, SMP, SMA / SMK Tahun 2009 ini akan diberikan hadiah berupa piagam / sertifikat penghargaan dan uang pembinaan tunai yang masing-masing besarnya sebagai berikut :
1.Juara I menerima uang sebesar Rp. 16.000.000,-
2.juara II menerima uang sebesar Rp. 13.000.000,-
3.Juara III menerima uang sebesar Rp. 10.000.000,-
4.Harapan I menerima uang sebesar Rp. 5.000.000,-
5.Harapan II menerima uang sebesar Rp. 3.500.000,-
6.Harapan III menerima uang sebesar Rp. 2.500.000,-
Pajak hadiah ditanggung pemenang

L.Output
Sesuai dengan tujuan yang ditetapkan, Lomba Kreasi Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Tahun 2009 ini diharapkan dapat menentukan 6 orang guru PAI pada setiap tingkatan (SD, SMP, dan SMA / SMK) sebagai juara lomba yang didasarkan pada kriteria yang telah ditetapkan. Pelaksanaan lomba ini juga diharapkan mampu memotivasi para guru PAI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dalam pengembangan berbagai model pembelajaran PAI.
Panduan Bagi Bidang Mapenda Kanwil Departemen Agama Provinsi
1.Mensosialisasikan kegiatan Lomba Kreasi Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam tingkat SD, SMP, dan SMA / SMK
2.Menhimpun naskah dari peserta lomba Kreasi Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam untuk semua tingkatan (SD, SMP, dan SMA / SMK) selambat-lambatnya tanggal 15 Juli 2009.
3.Melakukan seleksi terhadap naskah yang masuk dari masing-masing tingkatan dengan cara :
a.Menbentuk Tim Juri / penilai naskah yang berjumlah 3 (tiga) orang terdiri dari akademisi, praktisi dan ahli pembelajaran PAI.
b.Menilai semua naskah lomba berdasarkan kriteria penilaian naskah yang ditetapkan oleh Panitia Pusat.
c.Menetapkan naskah terbaik tingkat provinsi pada masing-masing tingkat SD, SMP, SMA / SMK kepada Panitia Lomba Kreasi Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Subdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Ditjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI, dengan alamat Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat, selambat-lambatnya tanggal 1 Agustus 2009.
Hal-hal lain yang belum tercantum dalam panduan ini dapat dikomunikasikan lebih lanjut dengan Panitia Pusat dengan kontak person : Hj. Siti Fauziah, SE,.M.Si
(081317142458), Dr. Halfian Lubis, MA (08121845584) dan Dr. H. Abd. Adhim, MA (081386121219).


1 comments:

Musthofi Friday, January 27, 2012 10:10:00 pm  

Bagus Pak Haji,
Kembangkan terus tentang pendidikan Islam di Indonesia.
Jangan sampai generasi muda islam semakin jauh dari pendidikan agama islam. Buatlah even-even yang bisa menarik generasi muda untuk belajar tentang agama Islam. misalnya melalui bea siswa, reward dll.

About This Blog

Lorem Ipsum

  © Free Blogger Templates Skyblue by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP